
Kelompok Tani Hutan Desa Sukaresmi
Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari petani atau penduduk sekitar hutan yang bekerja sama untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan. KTH dibentuk untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan hasil hutan. Anggota KTH biasanya diberikan izin untuk mengelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial, di mana mereka dapat menanam pohon, mengelola hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, atau buah-buahan, serta melakukan kegiatan lain yang ramah lingkungan. Dengan adanya KTH, masyarakat tidak hanya menjadi penjaga hutan, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari sumber daya yang dikelola dengan prinsip keberlanjutan.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, KTH juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memitigasi perubahan iklim. Anggota KTH dilatih untuk menerapkan praktik-praktik pertanian dan pengelolaan hutan yang tidak merusak ekosistem, seperti agroforestri yang menggabungkan tanaman pangan dengan pohon hutan. Kegiatan ini membantu mencegah deforestasi dan menjaga kualitas tanah serta air. Selain itu, KTH sering mendapat dukungan dalam bentuk pelatihan, akses permodalan, dan bantuan teknis dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, KTH memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan pelestariannya untuk generasi mendatang.
Kelompok Tani
Kelompok Wanita Tani
Kelompok Tani Hutan
Kelompok Peternakan
Kelompok Karang Taruna
Kelompok Wisata
Struktur Kelompok Tani Hutan Desa Sukaresmi
Melihat Struktur pada Kelompok Tani Hutan di Desa Sukaresmi.

JAMAL
KETUA KELOMPOK TANI HUTAN

HERMAWANTO
SEKRETARIS

PITO
BENDAHARA